PENGERTIAN KOPERASI
- Definisi ILO (International Labour Organization)
- Definisi Chaniago
- Definisi Dooren
- Definisi Hatta
- Definisi Munkner
- Definisi UU No. 25/1992
Definisi
ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen
yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
- Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
- Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
- Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
- Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
- Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
- Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
Definisi
Arifinal Chaniago (1984)
- Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya
Definisi
P.J.V. Dooren
Sudah memperluas
pengertiankoperasi, dimana koperasi tidaklah hanyakumpulan orang – orang, akan
tetapi jugamerupakan kumpulan dari badan – badanhokum.
Definisi Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
- Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’
Definisi
Munkner
- Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berasaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong
Koperasi adalah badan usaha
yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan
melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan
Menurut UU Nomor 25
Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi adalah badan usaha
yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar