Kamis, 27 Oktober 2016



Nama          : Fajar Prabowo
Npm           : 13213158

Kelas        : 4EA17

 

KECURANGAN DALAM BISNIS

Contoh Kasus
Asian Agri Menunggak Pajak Rp 1,96 Triliun
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan selesai menghitung nilai piutang pajak dan denda terhadap 14 anak usaha Asian Agri Group. Hasilnya, nilai piutang dan denda terhadap kelompok usaha perkebunan itu bertambah Rp 130 miliar dari perhitungan awal Rp 1,829 triliun menjadi Rp 1,959 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menuturkan, Surat Ketetapan Pajak (SKP) kepada seluruh perusahaan Asian Agri sudah diserahkan secara bertahap mulai  pekan lalu.  "SKP telah kami serahkan kepada wajib pajak,” ujar dia di kompleks Parlemen, Senayan kemarin.
Kewajiban itu belum termasuk denda yang dijatuhkan Mahkamah Agung.  Pada 18 Desember 2012 Mahkamah memvonis mantan manajer pajak Asian Agri, Suwir Laut, dengan hukuman dua tahun penjara karena terbukti menggelapkan pajak selama empat tahun berturut-turut dari 2002 hingga 2005 senilai Rp 1,259 triliun.
Asian Agri dengan 14 anak usahanya juga diharuskan membayar denda Rp 2,5 triliun lebih atau senilai dua kali lipat dari pajak yang digelapkan. Denda tersebut harus dibayar tunai dalam waktu satu tahun. Kewenangan penagihan sanksi denda ada di tangan Kejaksaan Agung.
Terkait putusan Mahkamah tersebut, Kejaksaan Agung mengancam akan menyita aset 14 anak usaha Asian Agri  bila tak melunasi denda hingga masa tenggat satu tahun. "Kami tunggu sesuai tenggat, apakah perusahaan ini memiliki itikad baik untuk membayar denda," ujar juru bicara Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi.



Analisis
Tentunya setiap orang berhak mendirikan usaha atau membuat bisnisnya sendiri. Memang pada intinya korporasi tersebut dimaksudkan untuk meraih keuntungan. Ada pengusaha yang berkomitmen untuk menerapkan good gorvenance pada perusahaannya, namun tidak sedikit yang tidak memperdulikan hal tersebut. Hanya selalu berorientasi  pada keuntungan dan keuntungan saja. Sebenarnya para pengusaha pun tahu dampak yang ditimbulkan jika mereka tidak memperhatikan kebijakan yang baik, namun gemerlap keuntungan yang besar dengan modal yang sekecil kecilnya pun lebih dipilih beberapa para pengusaha. Sudah banyak contoh penyelewengan korporasi jika kita berbicara mengenai etika bisnis seperti korupsi, penunggakan pajak secara besar, dan ketidakpedulian perusahaan akan pencemaran lingkungan yang dihasilkan perusahaan tersebut. Pebuangan limbah yang tidak benar contohnya, dapat mengganggu kebersihan lingkungan yang berdampak terganggunya kesehatan ekosistem disana. Berikut solusinya : Untuk mengatasi kejahatan bisnis/ ekonomi yang terjadi seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang telah melahirkan revolusi industri perdagangan, perbankan dan khususnya korporasi, dalam skala global, sebaliknya semua negara memperkuat komitmen politiknya untuk lebih memartabatkan kegiatan ekonomi dan bisnis. Dengan begitu, kemakmuran dan kesejahteraan dapat terwujud. Selain itu perlu juga diperkuat komitmen moralnya untuk tetap konsisten menjalankan sebuah misi penting, yaitu mewujudkan
keadilan, kebenaran, kejujuran, penegakan hukum, penegakan etika dan peningkatan rasa berkompetisi secara fair, rasional dan berkemanusiaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar