Kamis, 27 Oktober 2016



Nama          : Fajar Prabowo
Npm           : 13213158

Kelas        : 4EA17

 

KECURANGAN DALAM BISNIS

Contoh Kasus
Asian Agri Menunggak Pajak Rp 1,96 Triliun
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan selesai menghitung nilai piutang pajak dan denda terhadap 14 anak usaha Asian Agri Group. Hasilnya, nilai piutang dan denda terhadap kelompok usaha perkebunan itu bertambah Rp 130 miliar dari perhitungan awal Rp 1,829 triliun menjadi Rp 1,959 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menuturkan, Surat Ketetapan Pajak (SKP) kepada seluruh perusahaan Asian Agri sudah diserahkan secara bertahap mulai  pekan lalu.  "SKP telah kami serahkan kepada wajib pajak,” ujar dia di kompleks Parlemen, Senayan kemarin.
Kewajiban itu belum termasuk denda yang dijatuhkan Mahkamah Agung.  Pada 18 Desember 2012 Mahkamah memvonis mantan manajer pajak Asian Agri, Suwir Laut, dengan hukuman dua tahun penjara karena terbukti menggelapkan pajak selama empat tahun berturut-turut dari 2002 hingga 2005 senilai Rp 1,259 triliun.
Asian Agri dengan 14 anak usahanya juga diharuskan membayar denda Rp 2,5 triliun lebih atau senilai dua kali lipat dari pajak yang digelapkan. Denda tersebut harus dibayar tunai dalam waktu satu tahun. Kewenangan penagihan sanksi denda ada di tangan Kejaksaan Agung.
Terkait putusan Mahkamah tersebut, Kejaksaan Agung mengancam akan menyita aset 14 anak usaha Asian Agri  bila tak melunasi denda hingga masa tenggat satu tahun. "Kami tunggu sesuai tenggat, apakah perusahaan ini memiliki itikad baik untuk membayar denda," ujar juru bicara Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi.



Analisis
Tentunya setiap orang berhak mendirikan usaha atau membuat bisnisnya sendiri. Memang pada intinya korporasi tersebut dimaksudkan untuk meraih keuntungan. Ada pengusaha yang berkomitmen untuk menerapkan good gorvenance pada perusahaannya, namun tidak sedikit yang tidak memperdulikan hal tersebut. Hanya selalu berorientasi  pada keuntungan dan keuntungan saja. Sebenarnya para pengusaha pun tahu dampak yang ditimbulkan jika mereka tidak memperhatikan kebijakan yang baik, namun gemerlap keuntungan yang besar dengan modal yang sekecil kecilnya pun lebih dipilih beberapa para pengusaha. Sudah banyak contoh penyelewengan korporasi jika kita berbicara mengenai etika bisnis seperti korupsi, penunggakan pajak secara besar, dan ketidakpedulian perusahaan akan pencemaran lingkungan yang dihasilkan perusahaan tersebut. Pebuangan limbah yang tidak benar contohnya, dapat mengganggu kebersihan lingkungan yang berdampak terganggunya kesehatan ekosistem disana. Berikut solusinya : Untuk mengatasi kejahatan bisnis/ ekonomi yang terjadi seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang telah melahirkan revolusi industri perdagangan, perbankan dan khususnya korporasi, dalam skala global, sebaliknya semua negara memperkuat komitmen politiknya untuk lebih memartabatkan kegiatan ekonomi dan bisnis. Dengan begitu, kemakmuran dan kesejahteraan dapat terwujud. Selain itu perlu juga diperkuat komitmen moralnya untuk tetap konsisten menjalankan sebuah misi penting, yaitu mewujudkan
keadilan, kebenaran, kejujuran, penegakan hukum, penegakan etika dan peningkatan rasa berkompetisi secara fair, rasional dan berkemanusiaan.

Selasa, 25 Oktober 2016

Studi Kasus : Iklan Sepatu New Era

Nama : Fajar Prabowo
NPM : 13213158
Kelas : 4EA17

PENDAHULUAN

https://i.ytimg.com/vi/FMdlD1th3nE/hqdefault.jpg
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur lima stasiun televisi yang menayangkan iklan sepatu New Era. Iklan tersebut dinilai tidak layak ditampilkan lantaran memperlihatkan adegan erotis.
Menurut KPI, iklan New Era tersebut telah melanggar Pasal 43 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Pasal 58 Standar Program Siaran KPI Tahun 2012 maka ketentuan siaran iklan harus tunduk pada Etika Pariwara Indonesia (EPI). Pada ketentuan EPI huruf A poin 1.7 disebutkan bahwa iklan harus menghormati dan melestarikan nilai-nilai budaya Indonesia.

“Iklan tersebut menampilkan adegan seorang wanita dengan pakaian minim dan bergoyang erotis. Selain itu terdapat adegan seorang laki-laki yang bertelanjang dada dan menggerak-gerakkan dadanya.
KPI Pusat menilai bahwa muatan tersebut tidak santun karena tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat, perlindungan terhadap anak dan remaja, serta ketentuan siaran iklan. KPI juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 43 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Pasal 58 Standar Program Siaran KPI Tahun 2012, ketentuan siaran iklan harus tunduk pada Etika Pariwara Indonesia (EPI).

TELAAH PUSTAKA
Etika Bisnis Dalam Beriklan
Etika bisnis merupakan pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi atau bisnis dan semua pihak yang terkait dengan para kompetitor untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan ilmu ekonomi dan mencapai tujuan atau mendapatkan profit, sehingga kita harus menguasai sudut pandang ekonomi, hukum, dan etika atau moral agar dapat mencapai target yang dimaksud. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku yang sangat penting. Tetapi belum pernah etika bisnis mendapat begitu banyak perhatian seperti sekarang.
Perlu diketahui tentang pendekatan diskritif etika dan moral yang meneliti dan membahas secara ilmiah, kritis, rasional atas sikap dan perilaku pembisnis sebagai manusia yang bermoral manusiawi. Pendekatan ini menganalisa fakta-fakta keputusan bisnis dan patokan bermoral serta mampu menggambarkan pengambilan sikap moral dan menyusun kode etik atau kitab UU berdasarkan keyakinan moral. Oleh sebab itu didefenisikan secara kritis istilah etika seperti keadilan, baik, yang utama atau prioritas, tanggung jawab, kerahasiaan perusahaan, kejujuran dan lain-lain, maka bisnis juga mempunyai kode etik dan moral. Dalam berbisnis kita juga harus mengetahui tentang deontologi karena deontologi didasarkan prinsip-prinsip pengelolaan ilmu ekonomi yang berproses pada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi sebelum pengambilan keputusan bisnis dan didasarkan pada aturan-aturan moral atau etika yang mengatur proses yang berakhir pada keputusan bisnis. Jadi deontologi menilai baik buruknya aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang mendahului keputusan bisnisnya, serta menguji apakah prinsip-prinsip sudah dijalankan serta merupakan kewajiban bagi pelaku atau yang terlibat didalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan bisnis tersebut..
            Perilaku tidak etis dalam kegiatan bisnis sering juga terjadi karena peluang-peluang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang kemudian disahkan dan disalah gunakan dalam penerapannya dan kemudian dipakai sebagai dasar untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar etika bisnis.
Iklan yang Tidak Etis
            Kualitas iklan tidak hanya dinilai dari isi dan kreatifitasnya saja, tetapi juga dinilai dari apakah iklan tersebut telah mematuhi kode etika bisnis yang berlaku dalam dunia pemasaran. Berikut ini beberapa kriteria iklan yang tidak etis
 ·         Iklan tersebut dengan sengaja memberikan informasi mengenai produk yang tidak sesuai dengan kondisi yang nyata dari produk tersebut. Hal ini menyebabkan konsumen mendapatkan ekspetasi atas produk yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Akibatnya, ketika membeli produk tersebut, kebanyakan konsumen akan merasa tidak puas atas apa yang didapatkan ketika membeli produk tersebut. 
·         Iklan yang isi atau kreatifitasnya menyesatkan dan menjerumuskan konsumen. Kejadian ini sering terjadi pada iklan yang memasarkan produk rokok, minuman keras, dan produk-produk lainnya yang memperoleh persepsi yang seragam dari masyarakat.  Contohnya iklan rokok. Sudah sering dijumpai iklan yang memiliki isi bahwa dengan merokok, orang menjadi lebih tenang dan percaya diri. Atau iklan kondom, yang memiliki efek tidak langsung yaitu menyerukan konsumen untuk lebih sering melakukan hubungan seks.

Selain itu, suatu iklan dikatakan etis atau tidak, bisa dinilai dari 3 hal berikut, yaitu: 
1.      Maksud si pengiklan 
2.      Isi Iklan
3.      Keadaan publik yang akan dituju
PEMBAHASAN

Tgl Surat
16 Februari 2015
No. Surat
131/K/KPI/2/15
Status
Teguran Tertulis
Stasiun TV
Metro TV
Program Siaran
Iklan “New Era”
Deskripsi Pelanggaran
Iklan tersebut menampilkan adegan seorang wanita dengan pakaian minim dan bergoyang erotis. Selain itu terdapat adegan seorang laki-laki yang bertelanjang dada dan menggerak-gerakkan dadanya. KPI Pusat menilai bahwa muatan tersebut tidak santun karena tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat, perlindungan terhadap anak dan remaja, serta ketentuan siaran iklan.
Analisis
Seharusnya iklan pada sepatu New Era harus memperhatikan nilai-nilai dan Norma-norma yang berlaku di masyarakat. Budaya Indonesia yang menjunjung tinggi norma kesopanan tidak selaras dengan visualisasi wanita dan pria yang menari dengan pakaian minim. Hal demikian dapat memberi pengaruh buruk terhadap khalayak terutama anak-anak dan para remaja dibawah umur. Menurut saya tindakan KPI sudah benar dengan memberi teguran dan memberhentikan iklan sepatu sandal New Era. http://www.solopos.com/2015/02/19/iklan-kontroversial-kpi-tegur-5-tv-gara-gara-iklan-sepatu-578296
Jadi sangat jelas sekali etika dalam berbisnis sangat perlu diperhatikan sehingga masalah yang sekiranya akan terjadi dapat di selesaikan dengan baik tanpa harus ada salah satu pihak yang dirugikan.



DAFTAR PUSTAKA


Minggu, 09 Oktober 2016

ANALISIS CSR PADA SUATU PERUSAHAAN



ANALISIS CSR PADA SUATU PERUSAHAAN

Nama           : FAJAR PRABOWO
Kelas           : 4EA17
NPM           : 13213158
ETIKA BISNIS

Analisis Program CSR Pada Suatu Perusahaan
1.      Apa perusahaannya?
PT. Djarum
2.      Program apa yang dilakukan?
Program CSR PT. Djarum:

a.       Kontribusi Masyarakat (Djarum Sumbangsih Sosial)

Sejak 1951, Djarum Foundation telah melaksanakan berbagai program masyarakat mulai dari program pemberantasan nyamuk (Aedes aegypti), pencegahan kebakaran, donor darah, tangki penyimpanan air hujan, dan operasi katarak gratis, tsunami atau bencana gempa, bantuan tanggap banjir dan bantuan kemanusiaan.
Program Kontribusi Masyarakat Djarum Foundation terus menjunjung tinggi tradisi kami untuk membantu orang dalam kehidupan sehari-hari mereka, untuk kemajuan bangsa Indonesia.

b.      Olahraga (Djarum Beasiswa Bulutangkis)


Djarum Foundation percaya bahwa olahraga dan persaingan yang sehat merupakan bagian penting dari pembentukan karakter bagi orang-orang di mana-mana di seluruh dunia. Olahraga memainkan elemen penting dalam kesehatan kita, kebahagiaan dan kesejahteraan. Cinta olahraga melampaui batas-batas nasional, menciptakan hubungan internasional dan meningkatkan pemahaman kita tentang satu sama lain pada tingkat nasional dan global.
Tahun 1969 dengan pembentukan Djarum Badminton Klub di Kudus, Jawa Tengah. Selama bertahun-tahun, Djarum Badminton Klub berhasil membangun rekam jejak yang terbukti untuk mengembangkan pemain berbakat dan mengubahnya menjadi atlet yang kompetitif. Djarum Badminton Klub atlet telah memberikan kontribusi medali emas di event internasional utama termasuk Olimpiade, All England, Kejuaraan Dunia, Sudirman, Thomas dan Uber Cup.




c.       Lingkungan (Djarum Trees of Life)


PT. Djarum melalui salah satu kegiatan Corporate Social Responsibility Djarum Bakti Lingkungan kembali melakukan aksi pelestarian lingkungan. Kali ini, dalam program bertajuk Trees for life, Djarum Bakti Lingkungan melakukan penanaman pohon trembesi di sepanjang turus jalan  Semarang-Kudus. Aksi program ini telah dicanangkan pada 24 februari 2010 dengan kehadiran Gubernur Jawa Tengah.
Djarum Bakti Lingkungan melalui Program Djarum Trees for Life melakukan penanaman 2.767 pohon trembesi di sepanjang turus jalan Semarang-Kudus (sepanjang +/- 40 km). Pohon trembesi dipilih selain memiliki kemampuan sebagai peneduh, juga sebagai pohon dengan serapan CO2 tertinggi. Pohon trembesi dewasa dapat menyerap CO2 sebanyak 78,826,296 kg/thn. Harapannya dapat mengurangi pemanasan global dan mendukung program Pemerintah.

d.      Pendidikan (Djarum Beasiswa Plus)

      Sejak tahun 1984, Djarum Beasiswa Plus secara konsisten berperan aktif memajukan pendidikan melalui pembudayaan dan pemberdayaan mahasiswa berprestasi 
tinggi, dalam berbagai pelatihan soft skills untuk membentuk manusia Indonesia yang disiplin, mandiri dan berwawasan masa depan serta menjadi pemimpin yang cakap intelektual, emosional dan spiritual.
Selain mendapat bantuan biaya pendidikan, para penerima Djarum Beasiswa Plus (Beswan Djarum) juga menerima manfaat lain berupa program pelatihan soft skills, yang merupakan kelebihan dari Program Djarum Beasiswa Plus, yaitu dengan mengikuti kegiatan Nation BuildingCharacter BuildingLeadership DevelopmentCompetition ChallengesInternational Exposure dan Community Empowerment. Tujuannya tidak lain agar para Beswan Djarum kelak bisa menjadi manusia Indonesia yang disiplin, mandiri dan berwawasan masa depan sebagai calon pemimpin bangsa.
Djarum Foundation, melalui Program Djarum Beasiswa Plus, akan terus konsisten dan berusaha menjaga komitmen demi tercapainya masa depan yang penuh cita-cita luhur. Sebuah semangat yang tak akan pernah berhenti untuk terus melahirkan generasi berprestasi

e.       Budaya (Djarum Apresiasi Budaya)


“Indonesia Kaya merupakan portal informasi budaya Indonesia yang didukung oleh Djarum Apresiasi Budaya. Dimana bertujuan memperkenalkan dan memberikan informasi kepada masyarakat umum terhadap budaya daerah-daerah di Indonesia.”
Inisiatif Budaya kami, yang dimulai pada tahun 1992, bertujuan untuk mendukung energi kreatif masyarakat Indonesia dan membangun kemitraan yang kuat dalam upaya untuk meningkatkan tingkat apresiasi terhadap budaya Indonesia. Sejak tahun 1992, Inisiatif Budaya telah mendukung lebih dari 1.000 pertunjukan budaya dan pertunjukan.
Diharapkan bahwa Inisiatif Budaya kami akan membantu menciptakan ruang terbuka untuk berekspresi, komunikasi dan apresiasi. Dengan cara ini, kekuatan menyatukan budaya akan menyebabkan persatuan nasional yang lebih besar. Untuk mencintai budaya  kita adalah ekspresi tertinggi kebanggaan dan cinta untuk negara kita kita.

3.      Siapa khalayak yang di tuju?
Khalayak yang di tuju adalah masyarakat Indonesia, baik itu masyarakat di sekitar daerah perusahaan beroperasi (masyarakat khusus) maupun terhadap masyarakat Indonesia secara umum.

4.      Bagaimana pendapat anda terkait program tersebut?
Menurut pendapat saya mengenai pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/CSR PT Djarum secara keseluruhan telah memberikan pengaruh positif bagi masyarakat, baik itu masyarakat di sekitar daerah perusahaan beroperasi maupun terhadap masyarakat Indonesia secara umum. Hal ini terwujud dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat yang mencakup berbagai bidang antara lain, sosial, olahraga, lingkungan, pendidikan, dan budaya. Tetapi pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/CSR PT Djarum belum memberi pengaruh pada pengembangan masyarakat (Comunity Development) khususnya di bidang ekonomi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar daerah perusahaan beroperasi.

5.      Apa saran/solusi yang anda tawarkan untuk program tersebut?
Saran/solusi saya adalah untuk lebih meningkatkan pengaruh dari  pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/CSR sebaiknya PT Djarum menambah misi dan fokus pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/CSR-nya pada bidang ekonomi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar tempat beroperasinya perusahaan.

Sumber: