ETIKA
BISNIS
Fajar Prabowo
13213158 / 4EA17
13213158 / 4EA17
ETIKA BISNIS CONTOH KASUS
PENGGUSURAN
A. PENDAHULUAN
Penggusuran kerap sekali terjadi di lingkungan sekitar anda.
Biasanya penggusuran dilakukan secara tiba-tiba sehingga para pedagang tidak
kuasa untuk menghidari aksi satpol pp. Penggusuran dilakukan dengan dalil untuk
menertibkan suatu kawasan agar bersih tidak dipenuhi oleh para pedagang. Sering
kali terjadi penggusuran paksa dengan mengobrak-abrik barang dagangan mereka
dan memasukkan rombong dengan paksa ke dalam mobil satpol pp. Tentu saja banyak
warga yang berontak, pinsan, menangis dan bahkan ada yang bertindak anarki
melawan satpol pp. Para petugas penertiban serasa tidak peduli dengan kehidupan
mereka dan tidak memikirkan bagaimana mereka dapat hidup tanpa dagangan mereka.
Mari kita bayangkan, apalah arti kawasan yang tertib jika perekonomian rakyat
menjadi redup? Apalah arti kawasan yang bersih jika rakyatnya menderita karena
tidak bisa bekerja lantaran barang daganganya digusur? Bagaimana bisa kita
mengentaskan kemiskinan jadi negeri ini jika rakyat yang berusaha meningkatkan
perekonomiannya malah tidak didukung.
B.
CONTOH KASUS PENGGUSURAN SENGKETA
LAHAN MESUJI
Pekanbaru -
Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum, Azis Syamsuddin, menilai, sengketa
tanah merupakan akar masalah utama Kasus Mesuji di Provinsi Lampung dan
Sumatera Selatan. Ini juga menjadi akar konflik di beberapa daerah lainnya,
termasuk di Riau."Akar masalahnya adalah sengketa tanah sebagai ekses
pelepasan lahan yang biasa dimanfaatkan masyarakat untuk mencari penghidupan di
lahan tersebut," katanya kepada Antara Pekanbaru, lewat telekomunikasi,
Minggu (18/12).Doktor ilmu hukum dan juga Wakil Ketua Komisi III ini, merupakan
salah satu anggota tim DPR RI yang tengah mencari masukan tentang Kasus Mesuji
tersebut, langsung di lokasinya, di Provinsi Lampung."Temuan awal
menunjukkan, konflik yang memicu tewasnya warga, berawal dari sengketa lahan.
Inilah yang perlu ditata. Tetapi, dugaan adanya tindak pidana dan bahkan
pelanggaran HAM, harus juga ditelusuri serta diproses benar," kata
politisi muda Partai Golkar ini.Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI,
Aria Bima (Fraksi PDI Perjuangan), mengaku, Kasus Mesuji di Provinsi Lampung
dan sekitarnya ini, benar-benar menyentak nurani."Rakyat, yang sehari-hari
bekerja sebagai petani atau petani penggarap, harus menghadapi kekerasan
senjata, hanya karena mereka hendak mempertahankan lahan garapannya,"
ungkapnya.Ia menduga, aparat negara, sebagai satu-satunya lembaga yang sah
memonopoli penggunaan kekerasan dalam alam demokrasi, diduga kuat ikut terlibat
dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tersebut."Bukannya melindungi
rakyat kecil yang terdesak, aparat negara disinyalir malahan memihak pengusaha
asing yang menjadi investor perkebunan sawit di lokasi itu," tuturnya.Aria
Bima mendapat laporan, Kasus Mesuji ini diperkirakan telah mengakibatkan
jatuhnya puluhan korban dari kalangan petani setempat.Dikatakannya, ini membuka
mata kita lagi, seolah pemerintah telah mengabaikan perlindungan kepada kaum
tani."Pemerintah bukan saja membiarkan petani menghadapi sendiri serbuan
produk pangan impor dan pengalihan lahan-lahan pertanian produktif untuk
kepentingan aktivitas nonpertanian, namun juga membiarkan kekerasan dan
pelanggaran HAM acap menimpa mereka," katanya.Padahal, merujuk Pembukaan
UUD 1945, demikian Aria Bima, salah satu tujuan dibentuknya pemerintahan negara
Indonesia, ialah, untuk memberikan perlindungan kepada segenap tumpah darah dan
warga negara Indonesia."Absennya perlindungan pemerintah dalam Kasus
Mesuji ini bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap konstitusi oleh
pemerintah," tegasnya.Hampir senada dengan Azis Syamsuddin, Aria Bima
mengatakan, kekerasan di Mesuji tersebut lazimnya terkait dengan konflik
perebutan lahan antara petani dengan pengusaha atau instansi pemerintah."Petani,
apalagi petani penggarap, sebenarnya tidak bermaksud memiliki lahan atau tanah
yang ada. Tetapi hanya ingin mengolah tanah untuk menyambung hidup,"
katanya.Bagi Aria Bima, di sinilah demokrasi politik harus diimbangi
implementasi demokrasi ekonomi, yang menjunjung tinggi hak-hak ekonomi tiap
warga negara untuk mencari penghidupan layak di wilayah NKRI."Pemerintah
dalam hal ini harus melindungi hak-hak ekonomi petani, yang merupakan profesi
mayoritas warga miskin negeri ini. Menteri kehutanan, Menteri Pertanian, dan
Menteri BUMN perlu berkoordinasi untuk menginventarisasi lahan-lahan tidur atau
menganggur," tuturnya.Ini penting, lanjutnya, agar dapat dimanfaatkan para
petani untuk melakukan budidaya pertanian."Jangan terus menerus kaum tani
dipinggirkan, sementara di sisi lain mereka dituntut memikul tanggung jawab
memenuhi kebutuhan pangan seluruh warga bangsa lainnya," katanya.Selama
ini, menurutnya, swasembada pangan khususnya dan kedaulatan pangan pada
umumnya, sulit dicapai."Salah satunya juga lantaran terbatasnya
ketersediaan lahan bagi para petani untuk berproduksi. Oleh karena itu,
pendayagunaan lahan-lahan tidur milik negara maupun pengusaha-pengusaha besar
sangat penting untuk mendukung tercapainya swasembada pangan dan kedaulatan
pangan," harapnya.Ia mengatakan, pemerintah pun dalam menyikapi
konflik-konflik agraria yang melibatkan petani seperti ini, tidak boleh hanya
mengedepankan hukum formal kepemilikan lahan, melainkan harus menggunakan
pendekatan komprehensif."Aspek politis-sosiologis yang memperhitungkan
nasib para petani juga harus digunakan dalam mencari solusi yang
seadil-adilnya," kata Aria Bima. [TMA, Ant]
C. ANALISIS
DARI SUDUT PANDANG ETIKA BISNIS
pemerintah pun dalam menyikapi konflik-konflik
agraria yang melibatkan petani seperti ini, tidak boleh hanya mengedepankan
hukum formal kepemilikan lahan, melainkan harus menggunakan pendekatan
komprehensif. Aspek politis-sosiologis yang memperhitungkan nasib para petani
juga harus digunakan dalam mencari solusi yang seadil-adilnya
Jangan terus menerus kaum tani
dipinggirkan, sementara di sisi lain mereka dituntut memikul tanggung jawab
memenuhi kebutuhan pangan seluruh warga bangsa lainnya,
D.
REFERENSI
· http://tugaskuliahanakmenej.blogspot.co.id/2011/12/analisis-kasus-mesuji-etika-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar